Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024
Selama tahun 2024, PPID Pelaksana Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan telah menunjukkan komitmen yang semakin baik dalam rangka implementasi UU keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2018. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan untuk pertama kalinya dari Komisi Informasi Sulawesi Selatan, yaitu menjadi Badan Publik Menuju Informatif Kategori Organisasi Perangkat Daerah di Sulawesi Selatan pada Tahun 2023. Hal ini membuktikan adanya akserasi yang baik di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan dalam memberikan layanan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.
Untuk mengunduh Laporan Pelaksanaan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2024 klik download di bawah ini.