Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Informatif
Jakarta - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Informatif, penghargaan tertinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat. Penghargaan ini diberikan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Movenpick Hotel, Jakarta, 17 Desember 2024, dan diterima oleh Plh. Kadis Kominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib.
Keberhasilan ini menunjukkan konsistensi Pemprov Sulsel dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pj. Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi kerja keras seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup OPD Sulsel yang berperan besar dalam pencapaian ini.
Menurut Prof. Zudan, penghargaan ini tidak hanya menjadi bukti keberhasilan Pemprov Sulsel, tetapi juga komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Dinas Kominfo-SP sebagai PPID utama diharapkan terus berkolaborasi dengan OPD lain guna mempertahankan prestasi ini.
Penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Pemprov Sulsel setelah berhasil meraihnya pada 2022. Meski sempat menurun ke predikat “Menuju Informatif” pada 2023, Sulsel berhasil kembali ke posisi puncak tahun ini. Keberhasilan ini juga mencerminkan kepemimpinan adaptif Prof. Zudan yang mengedepankan nilai-nilai lokal, seperti Sipakatau, Sipakalebbi’, dan Siri’ na Pacce.